SANGATTA – Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus memacu penguatan ekonomi lokal dengan memprioritaskan pendampingan administrasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Lurah Teluk Lingga, Ningsih Media S, menjelaskan sektor UMKM di Kelurahannya didominasi oleh usaha kuliner hingga kerajinan warga yang tumbuh di berbagai titik permukiman dan pusat keramaian.

Ia juga menyampaikan, guna memperkuat sektor tersebut, pihak kelurahan memfokuskan pendampingan pada aspek kelengkapan administrasi dan legalitas usaha bagi para pelaku UMKM lokal.

“Dorongan dari kami di kelurahan biasanya memfasilitasi pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) agar pelaku UMKM memiliki legalitas yang lebih jelas dalam menjalankan usahanya,” ujarnya, usai ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/09/2026).

Selain itu, Ia menekankan penerbitan surat keterangan tersebut dilakukan secara teliti dengan memastikan keberadaan lokasi fisik tempat usaha warga secara langsung di lapangan.

“Setiap pengajuan kita pastikan tempat usahanya. Jadi tidak sekadar menerbitkan surat saja, tetapi kita tahu pasti lokasi keberadaan usahanya,” jelasnya.

Ia menilai, langkah legalisasi ini menjadi strategi kelurahan untuk membantu para pelaku usaha kecil di Kelurahannya, agar lebih mudah mengakses bantuan permodalan maupun memperluas jaringan kemitraan.

Meski begitu, ia memaparkan pelaku usaha UMKM di Teluk Lingga kebanyakan di Taman Folder Ilham Maulana sebagai pusat perbelanjaan. Area tersebut selalu ramai dikunjungi warga terutama pada sore hingga malam hari.

“Kalau pelaku UMKM kita punya legalitas kan bagus juga buat mereka, jadi mereka bisa mempromosikan usaha mereka.lebih luas lagi,” pungkasnya.(Dh/Az/Adv).

Loading