SANGATTA – Memiliki cakupan wilayah seluas 32,67 kilometer persegi, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengintensifkan langkah kesiapsiagaan dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Lurah Teluk Lingga, Ningsih Media S, menjelaskan langkah mitigasi terus diperkuat melalui kolaborasi bersama unsur TNI, Polri, serta Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara guna mengedukasi masyarakat di kawasan rawan.
“Untuk titik-titik rawan tersebut, penyuluhan dan pencegahan rutin dilakukan bersama jajaran terkait sebagai langkah antisipasi dini bagi warga sekitar,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/09/2026).
Ia menjelaskan, beberapa titik lokasi di Kelurahan Teluk Lingga yang dipetakan memiliki potensi kerawanan cukup tinggi di antaranya adalah wilayah RT 40, RT 53, dan RT 56.
Sebagai bentuk kesiapan di lapangan, pihak kelurahan telah membina Satuan Tugas (Satgas) Karhutla atau Masyarakat Peduli Api (MPA). Tim ini dipimpin oleh Kasi Trantib kelurahan dan beranggotakan para ketua RT di area rawan.
“Kita ada satuan tugas penanganan kebakaran di Kelurahan Teluk Lingga. Saya ketua PA-nya, teman-teman Trantib jadi anggota, dan RT di wilayah rawan ikut menjadi anggotanya,” jelasnya.
Selain kesiapan personel, pihaknya juga menyiagakan sarana dan prasarana pendukung penanganan darurat, seperti mesin pemadam Alkon, armada roda tiga untuk mobilitas, serta fasilitas penampungan air berkapasitas 2.000 liter.
“Kapasitas 2.000 liter ini cukup untuk pasokan air awal emergency tanpa harus menunggu water supply dari luar. Peralatan dan kendaraan siap digerakkan kapan saja,” tambahnya.
Ningsih mengimbau keras seluruh warga agar tidak sembarangan membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampaknya yang berisiko meluas.
“Himbauan kami untuk masyarakat saat ini jangan dulu bakar sampah, walaupun cuma sampah kecil. Dari api kecil itu bisa membesar dan memicu kebakaran lahan yang lebih luas,” pungkasnya. (Dh/Az/Adv).
![]()


Tinggalkan Balasan