SANGATTA – Pemerintah Desa (Pemdes) Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, terus berkomitmen mengoptimalkan penyerapan serta alokasi Dana RT demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tingkat penyerapan Dana RT di wilayahnya telah mencapai kisaran 80 persen. Anggaran tersebut mayoritas dialokasikan untuk pembangunan fisik lingkungan serta pengadaan sarana pendukung warga.
“Penyerapan Dana RT kita sudah mencapai 80 persen. Penggunaannya terfokus pada pembangunan fisik seperti perbaikan jalan, parit, posyandu, poskamling, hingga pengadaan tenda dan kursi untuk kebutuhan kegiatan kemasyarakatan,” ujar Wahyuddin, saat dihubungi via telepon WhatsApp, Senin (21/09/2026).
Tak hanya pembangunan fisik, Pemdes Swarga Bara juga mengambil langkah tegas dengan mengintervensi anggaran Dana RT untuk penanganan isu kesehatan prioritas, khususnya pencegahan dan penanganan stunting. Setiap Dasa Wisma atau RT diwajibkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3.000.000 untuk penanganan Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
“Kami mewajibkan setiap RT mengalokasikan Rp3 juta untuk penanganan stunting. Bantuan yang diberikan bukan sekadar susu atau makanan tambahan biasa, melainkan suplemen dan multivitamin khusus agar anak-anak berisiko dapat mencapai berat badan standar dan lepas dari status stunting,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya penyesuaian atau perluasan aturan dalam Peraturan Bupati (Perbub) terkait penggunaan Dana RT. Menurutnya, fleksibilitas anggaran sangat dibutuhkan agar beberapa RT dapat mengumpulkan dana bersama untuk memperbaiki fasilitas umum yang mendesak, seperti perbaikan turap longsor di TPU Desa Swarga Bara.
“Kami berharap aturan Perbub ke depan bisa lebih fleksibel. Jika ada fasilitas umum lintas RT yang rusak dan butuh perbaikan besar, kita bisa berkolaborasi menggunakan gabungan Dana RT demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat bersama,” pungkasnya.(Dh/Adv).
![]()


Tinggalkan Balasan