Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan terobosan untuk mempercepat penanganan dan validasi data Anak Tidak Sekolah (ATS). Mengingat keterbatasan tenaga di tingkat kabupaten, Disdikbud Kutim kini menggandeng tim penggerak PKK hingga jajaran pemerintah desa.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, mengungkapkan bahwa penanganan belasan ribu data ATS yang tercatat di sistem tidak mungkin diselesaikan secara mandiri oleh dinas tanpa adanya sinergi lintas sektor.
“Kami tidak bisa dengan keterbatasan tenaga menangani itu sendiri, tapi kita lakukan sinergi. Awalnya kami bekerja sama dengan PKK Pokja 2 untuk melakukan verifikasi ke lapangan, mengecek langsung per kecamatan, desa, hingga RT,” ujar Heri Purwanto saat ditemui awak m dia di ruang kerjanya, Selasa (01/09/2026).
Untuk mempercepat dan memangkas alur birokrasi penanganan data di lapangan, Heri menjelaskan bahwa pihaknya kini melangkah lebih jauh dengan melatih ratusan tenaga operator di tingkat desa agar proses validasi dapat dilakukan secara real-time.
“Kemarin kita latih 141 operator desa dan sudah kita buatkan akun sendiri yang bisa melakukan verifikasi data langsung di sistem Pusdatin. Jadi alur datanya tidak lagi verifikasi lapangan balik ke Dinas Pendidikan baru diverifikasi, tapi bisa langsung dieksekusi oleh operator desa,” kata Heri.
Meski demikian, proses verifikasi di lapangan masih menemui sejumlah kendala administratif kependudukan yang cukup rumit. Banyak ditemukan data warga yang tercatat di sistem ATS namun keberadaannya tidak lagi ditemukan oleh pengurus RT setempat.
“Tidak sedikit adanya warga yang berpindah domisili tanpa mencabut berkas. Jadi itu yang membuat data Ats kita tergolong cukup tinggi,” tambahnya.
Selain itu, Heri menyebutkan bahwa tim lapangan bahkan menemukan kasus unik di mana satu individu tercatat memiliki hingga empat Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda yang semuanya masuk dalam skema data ATS Pusdatin.
“Dari data yang kami terima, bahkan ada anak yang datanya doubel, ini yang membuat bingung kami kebingungan juga,” imbuhnya.
Menanggapi berbagai kendala kependudukan tersebut, Disdikbud Kutim menyatakan telah berkoordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim untuk menyelaraskan pembersihan data residu.
“Dengan begini, angka riil anak tidak sekolah dapat terpetakan dengan akurat sehingga proses re-intervensi pengembalian anak ke sekolah dapat berjalan terukur,” pungkasnya. (Dh/Az/Adv)
![]()


Tinggalkan Balasan