SANGATTA – Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Aryansyah bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja perdana ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim, Bukit Pelangi kawasan Pemerintahan Sangatta, Selasa (14/07/2026).

Langkah tersebut diambil guna meningkatkan keterpaduan penanganan kasus pidana di wilayah hukum Kutim. Kedatangan pimpinan baru Polres itu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Tutuko Wahyu Minulyo.

Diketahui, Fokus utama pertemuan formal itu berfokus pada pemangkasan hambatan birokrasi, mulai dari proses penyidikan di kepolisian hingga penyerahan berkas perkara ke penuntut umum.

AKBP Aryansyah menjelaskan bahwa komunikasi awal ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan hukum berjalan tanpa kendala teknis. Menurutnya, Sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif.

“Melalui silaturahmi ini, Kami ingin memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi agar setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keselarasan kerja antara kedua lembaga penegak hukum tersebut secara otomatis akan berdampak pada stabilitas keamanan dan pelayanan publik yang lebih optimal di Kutim.

Sementara itu, Kajari Kutim Tutuko Wahyu Minulyo menyatakan kesiapan institusinya untuk membuka ruang koordinasi yang lebih intensif guna menyamakan persepsi dalam penuntutan perkara.

Lebih lanjut, Pertemuan lintas instansi ini diharapkan mampu memperkokoh sistem peradilan pidana terpadu di daerah, sekaligus mengantisipasi berbagai tantangan hukum ke depannya. Pihaknya juga mengaku, Sinergitas yang telah terjalin selama ini akan terus ditingkatkan tingkatkan.

“Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, penanganan setiap perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya. (Hn/Az)

ttt

Loading