Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan skema pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk memperkuat rantai pasok industri kecil menengah (IKM).

Kepala Bidang Industri Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, menjelaskan penempatan RPB telah dipetakan di empat wilayah potensial sesuai dengan ketersediaan bahan baku utama di tiap kecamatan.

“Rencana RPB ini difokuskan pada empat lokasi strategis. Untuk sentra gula aren ditempatkan di Teluk Pandan, serat nanas di Batu Ampar, pengolahan pisang di Kaliorang, serta sentra kakao yang diproyeksikan di Karangan atau Kongbeng,” ujarnya, usai ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (08/09/2026).

Ia menegaskan seluruh rencana pembangunan RPB akan didahului oleh studi kelayakan yang komprehensif. Kebijakan ini diambil guna menghindari kegagalan operasional seperti yang terjadi pada RPB fasilitas terdahulu, di mana infrastruktur produksi dibangun tanpa standar kelayakan industri.

“Kami tidak ingin membuang anggaran daerah secara sia-sia. Pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya fasilitas produksi yang tidak bisa mengantongi sertifikasi halal maupun izin higienis karena sejak awal tidak dirancang sesuai standar,” tegasnya.

Menurutnya , hal ini bisa menjadi sarana sentral bagi para pelaku usaha lokal dalam meningkatkan kualitas pengolahan produk mentah menjadi barang jadi. Ia menilai standar fasilitas yang memadai, produk IKM Kutim diproyeksikan mampu menembus pasar ritel modern hingga pasar ekspor.

“B oueginikan bagus juga buat masyarakat. Selain itu, ini juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya (Dh/Az/Adv).

Loading