SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur menerapkan pendekatan baru dalam merencanakan pembangunan sektor manufaktur daerah. Guna memastikan efektivitas program dan efisiensi anggaran.

 

Kepala Bidang Industri Disperindag Kutai Timur, Achmad Dony Erviady, mengungkapkan bahwa langkah awal yang kini tengah dirampungkan adalah penyelesaian dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).

 

Ia berharap dokumen perencanaan kawasan industri ini ditargetkan segera diparipurnakan dan diturunkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbuk).

 

“Kami berfokus menyelesaikan RPIK terlebih dahulu sebagai pedoman pemetaan kawasan industri. Setelah itu, seluruh langkah pembangunan fisik maupun pemberian bantuan akan didasarkan pada kajian akademis yang matang,” ujarnya, usai ditemui awak media di ruang kerjanya, Minggu (06/09/2026).

 

Ia menilai kebijakan berbasis riset ini diambil untuk mengevaluasi sekaligus membenahi pola pendampingan industri kecil menengah (IKM) pada masa lalu.

 

Ia menyayangkan praktik sebelumnya yang kerap menyalurkan bantuan mesin dan peralatan canggih tanpa mempertimbangkan kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan.

 

“Saya tidak ingin mengulang kejadian sebelumnya. Banyak bantuan alat canggih diberikan kepada IKM, tetapi tidak bisa dioperasikan hanya karena daya listrik di lokasi tidak memadai. Akibatnya, peralatan berharga tersebut mangkrak dan tidak memberi dampak ekonomi,” tegasnya.

 

Selain itu, pihaknya akan memetakan secara detail kebutuhan riil, kapasitas daya, hingga kesiapan rantai pasok sebelum sarana produksi dibangun.

 

Menurutnya , langkah ini mampu menjamin seluruh bantuan dan fasilitas yang dialokasikan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelaku IKM.

 

“Prinsipnya kami ingin anggaran yang dipercayakan oleh Pemkab Kutim dikelola secara tepat sasaran, pendekatan berbasis kajian akademis ini menjadi kunci agar pembangunan industri daerah terukur, tepat guna, dan berkelanjutan,” tutup Dony.(Dh/Az/Adv).

Loading