SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berkomitmen menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), melalui penguatan program sekolah inklusi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, mengungkapkan bahwa penerapan layanan inklusi di sekolah umum menjadi solusi krusial di tengah keterbatasan kapasitas Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada.
“Aturan saat ini mensyaratkan sekolah umum, baik negeri maupun swasta, wajib menerima anak-anak berkebutuhan khusus. Ini untuk memastikan pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi, apalagi keberadaan SLB kan sangat terbatas,” ujar Mulyono, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (07/09/2026).
Terkait dengan pemenuhan infrastruktur dan sarana pendukung bagi peserta didik berkebutuhan khusus, ia menjelaskan bahwa sejumlah sekolah di Kutim secara bertahap telah memenuhi standar fasilitas ramah disabilitas, seperti penyediaan toilet khusus, ramp jalan, hingga ketersediaan kursi roda dan alat bantu jalan.
“Sebagian sekolah sudah memiliki fasilitas pendukung, meskipun belum secara keseluruhan. Pengadaan fasilitas dasar seperti toilet khusus, kursi roda, dan tongkat bisa diakomodasi melalui pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun BOS Daerah (BOSDA),” jelasnya.
Sejumlah sekolah dasar dan menengah di Sangatta, seperti SD Negeri 004 Sangatta Utara dan SMP Negeri 1 Sangatta Utara, menjadi contoh satuan pendidikan yang aktif menerapkan sistem inklusi.
“Bagusnya disana itu juga, para peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah tersebut rutin dibimbing untuk menampilkan bakat dan keterampilan mandiri pada momen seremoni kelulusan maupun acara sekolah,” pungkasnya. (Dh/Adv)
![]()


Tinggalkan Balasan