SANGATTA — Gerakan masif dalam membendung ancaman narkotika di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengukir sejarah baru. Sebanyak 61.000 peserta yang terdiri dari pelajar tingkat SD hingga SMA, aparatur pemerintah, hingga tokoh masyarakat memadati Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim serta tersambung secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin (12/10/2026). Aksi kolosal yang menjadi bagian dari semarak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur ini berhasil mencatatkan rekor pada Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) lantaran mengucapkan komitmen menolak narkoba secara serentak menggunakan bahasa Kutai.
Puncak momentum pencegahan ini menegaskan kebulatan tekad seluruh elemen daerah dalam melindungi masa depan generasi muda dari bahaya zat adiktif. Bertindak sebagai pembina dalam deklarasi tersebut, jajaran Forkopimda menekankan bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal diharapkan mampu menghujamkan rasa tanggung jawab moral secara lebih mendalam ke dalam sanubari masyarakat.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengungkapkan pentingnya keterlibatan aktif seluruh lapisan warga demi menekan angka peredaran gelap yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, benteng pertahanan terbaik tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum semata, melainkan berawal dari lingkungan terkecil yakni keluarga dan sekolah.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian,” kata Aryansyah di hadapan puluhan ribu peserta.
Ancaman ini dibuktikan melalui capaian penindakan hukum sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Polres Kutim mencatat penangkapan 214 tersangka dengan sitaan barang bukti mencapai 2,2 kilogram sabu. Jika dikombinasikan dengan pengungkapan jajaran Polda Kalimantan Timur di wilayah sekitar yang menyita belasan hingga puluhan kilogram, total barang bukti yang berhasil digagalkan dari tangan jaringan peredaran gelap mencapai sekitar 109,2 kilogram.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pentingnya langkah nyata pasca-acara seremonial agar dampaknya terasa langsung di tengah masyarakat. Selain itu, ikrar bersama tersebut harus ditindaklanjuti secara konsisten melalui regulasi, edukasi terpadu, hingga penyediaan sarana pelaporan yang aman bagi warga.
“Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial,” tegas Ardiansyah saat menyampaikan arahannya.
Ia menambahkan, pembacaan poin-poin deklarasi menggunakan bahasa Kutai dirancang khusus agar pesan pembinaan karakter lebih mudah diserap oleh anak-anak usia sekolah. Dalam susunan acara tersebut, para siswa berikrar untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang, meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sebaya, serta memberanikan diri melapor kepada guru atau kepolisian jika menemukan indikasi transaksi terlarang di sekitarnya.
Apresiasi tinggi turut diberikan oleh pihak Museum Rekor-Dunia Indonesia yang hadir langsung untuk menyerahkan piagam penghargaan. Penggabungan kampanye kesehatan sosial dengan pelestarian bahasa daerah dinilai sebagai inovasi pencegahan edukatif yang unik dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam skala besar.
Kegiatan bernilai strategis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 ini turut dihadiri oleh Sultan Kutai Kartanegara XXI Arifin, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, serta unsur pengadilan dan jajaran TNI-Polri. Langkah panjang Kutai Timur kini berlanjut pada komitmen memperkuat kurikulum edukasi berkala dan pengawasan lingkungan guna memastikan generasi penerus tumbuh secara sehat dan berprestasi. (Han/Az/ADV).
![]()


Tinggalkan Balasan