SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan program beasiswa pendidikan dokter spesialis sebagai upaya memperkuat ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di daerah. Program tersebut menyasar dokter umum yang nantinya dipersiapkan untuk kembali mengabdi di Kutim setelah menyelesaikan pendidikan.

Kepala Dinkes Kutim, Yuana, mengatakan program pendidikan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit. Pemkab Kutim juga menjalin kerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) dalam pelaksanaan pendidikan tersebut.

“Saat ini kita sedang mempersiapkan dokter-dokter umum kita yang dari Puskesmas untuk kita berikan beasiswa. Kita melakukan support untuk pendidikan dokter spesialis di Unmul dan kita kerja sama dengan Unmul. Mereka mendapatkan beasiswa full dari kita, sehingga nanti begitu selesai dokter spesialis harus kembali mengabdikan diri di Kutim,” ujar Yuana saat diwawancarai melalui telepon, Sabtu (03/10/2026).

Menurutnya, penerima beasiswa tidak hanya mendapatkan dukungan biaya pendidikan, tetapi juga memiliki kewajiban untuk kembali bekerja di wilayah Kutai Timur. Penempatan nantinya telah dipetakan berdasarkan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kita sudah mapping nanti dokter A mengambil pendidikan penyakit dalam. Setelah selesai nanti dia harus kembali ke mana, misalnya ke RSUD Muara Bengkal atau Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang. Itu sudah ada, sehingga nanti begitu mereka selesai pendidikan, kita pelan-pelan akan menghentikan yang berkontrak penugasan khusus tadi,” katanya.

Yuana menjelaskan, pola tersebut dilakukan agar kebutuhan dokter spesialis di sejumlah rumah sakit dapat dipenuhi secara berkelanjutan. Pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan tenaga dokter yang didatangkan melalui kontrak atau penugasan khusus.

Selain itu, penerima beasiswa juga diberikan ikatan pengabdian setelah menyelesaikan pendidikan. Masa kewajiban tersebut dihitung berdasarkan lama pendidikan yang ditempuh.

“Memang ada perhitungannya, dua kali N ditambah satu. Jadi dua kali N itu maksudnya masa pendidikannya. Misalnya pendidikan lima tahun, maka dua kali lima itu 10 tahun, ditambah satu menjadi 11 tahun. Jadi baru boleh pindah setelah kewajiban pengabdiannya selesai,” jelas Yuana.

Ia menyebut pada 2026 terdapat dua dokter yang mengikuti pendidikan spesialis melalui program tersebut. Keduanya mengambil bidang spesialis yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di Kutim.

“Untuk tahun ini ada dua dokter, satu mengambil spesialis kandungan dan satu lagi penyakit dalam. Sebelumnya juga sudah ada beberapa dokter yang menjalani pendidikan dan dalam waktu dekat ada yang akan segera menyelesaikan pendidikannya,” tuturnya.

Yuana menambahkan, selain dokter spesialis, pemerintah daerah juga berupaya menggali potensi putra daerah untuk menempuh pendidikan di bidang kesehatan lainnya. Langkah tersebut mencakup pendidikan kedokteran, kedokteran gigi hingga farmasi.

“Kita ingin menggali putra daerah, baik itu mengambil pendidikan S1 kedokteran, dokter gigi, farmasi, supaya mereka nanti kembali ke Kutim. Jadi untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan ke depan kita tidak terlalu repot lagi,” pungkasnya,(Dh/Az/Adv).

Loading