SANGATTA — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr. Yuwana Sri Kurniawati menyampaikan data hasil evaluasi kualitas udara wilayah Sangatta dan sekitarnya yang memperlihatkan penurunan status kesehatan lingkungan akibat paparan asap, Kamis (17/09/2026).

Berdasarkan hasil analisis pemantauan terbaru, indeks kualitas udara (AQI) di wilayah Kutim telah menginjak angka 165 yang secara resmi masuk dalam kategori tidak sehat. Informasi penting mengenai lonjakan polusi udara tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Kutim dr. Yuwana Sri Kurniawati melalui media sosial pribadinya.

dr. Yuwana Sri Kurniawati menjelaskan bahwa paparan debu dan asap kendaraan maupun pembakaran lahan telah melampaui standar aman, di mana angka PM2.5 tercatat sebesar 82,8 \mu\text{g/m}^3 dan PM10 berada pada level 87,2 \mu\text{g/m}^3.

Kondisi tersebut, menurut Yuwana diperparah oleh maraknya kemunculan titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur di akhir musim kemarau, sehingga memicu ancaman kenaikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, membatasi kegiatan di luar ruangan, serta mengupayakan penggunaan masker N95 atau KN95 bagi yang terpaksa beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Langkah pencegahan ekstra sangat ditekankan kepada kelompok rentan seperti anak balita, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit bawaan seperti asma dan gangguan kardiovaskular.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kutai Timur juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau sebaran titik panas secara berkala guna mengantisipasi dampak buruk paparan kabut asap yang lebih luas.

“Masyarakat yang mulai merasakan keluhan kesehatan seperti batuk terus-menerus, sesak napas, hingga iritasi mata diimbau untuk segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar memperoleh penanganan medis secara cepat,” pungkasnya. (Han/Az/Adv)

Loading