Zonaaspirasi.com, SANGATTA — Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih peringkat A dari Ombudsman Republik Indonesia. Capaian tertinggi ini menjadi bukti nyata keberhasilan transformasi budaya kerja aparatur daerah yang kini dinilai semakin profesional, transparan dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.
Diketahui, penilaian yang dilakukan oleh Lembaga negara yang bersifat independent ini adalah proses evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tujuannya untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai dengan standar, transparan, mudah diakses, serta bebas dari praktik maladministrasi (seperti pungli, diskriminasi, atau pelayanan berbelit).
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setkab Kutim, Herwin, mengungkapkan bahwa prestasi yang baru pertama kali diperoleh ini menjadi bagian dari wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa berbagai upaya pembenahan yang selama ini dilakukan mulai dari penguatan standar pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, hingga pemanfaatan sistem digital telah berjalan efektif dan memberikan hasil yang signifikan.
Menurutnya, keberhasilan meraih peringkat A dalam penilaian pelayanan publik juga mencerminkan adanya perubahan budaya kerja di lingkungan perangkat daerah yang semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kutai Timur terus bergerak ke arah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Capaian ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi menjadi indikator bahwa kualitas pelayanan yang kita berikan sudah berada pada jalur yang tepat. Ke depan, tentu ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (03/06/2026)
Herwin menyebut, adapun lokus (badan publik yang di nilai) mengalami perubahan setiap tahunnya, di tahun 2024 ada 5 badan publik. Sedangkan untuk tahun 2025 hanya ada tiga tempat yang dinilai oleh Ombudsman. Adapun indikator penilaian yang di lakukan oleh Lembaga yang berdiri 10 Maret 2000 ini memiliki kualifikasi yang sangat ketat dalam menentukan kelayakan suatu unit kerja. Proses evaluasi tidak hanya menitikberatkan pada kesiapan infrastruktur fisik, melainkan juga meninjau langsung efektivitas sistem pelayanan yang berjalan termasuk wawancara secara langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.
“Yang jelas dari infrastruktur, sistem pelayanan, kemudian mereka juga langsung evaluasi sendiri dengan apa yang dilayani melalui wawancara serta pengecekan kelayakan infrastruktur pendukung,” tambahnya.
Selain itu, untuk meningkatkan layanan badan publik, Pemerintah Daerah menurut, Herwin akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan sarana dan prasarana penunjang agar pelayanan lebih optimal, cepat dan efisien.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga dibarengi dengan penguatan sistem pelayanan berbasis digital serta peningkatan kompetensi aparatur, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan upaya berkelanjutan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur tidak hanya mampu dipertahankan, tetapi juga terus berkembang mengikuti tuntutan zaman dan harapan masyarakat yang semakin tinggi.
Melalui penghargaan ini, dirinya berharap seluruh dinas dan instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kutim dapat terus berbenah dan mendorong terciptanya sistem pelayanan yang transparan, terbuka dan meminimalisasi interaksi tatap muka di ruang tertutup demi menjaga kualitas pelayanan yang optimal demi menghadirkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi, serta mampu memberikan rasa nyaman dan kepercayaan bagi masyarakat
“Jangan sampai ada pelayanan yang tertutup, harus transparan dan terbuka semua di luar, kecuali untuk hal-hal urgen yang bersifat khusus,” pungkasnya. (H/Az)
![]()


Tinggalkan Balasan