Zonaaspurasi. Com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus bergerak cepat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khusunya bagi warga yang berlokasi di pinggiiran laut atau berprofesi nelayan.

Guna mengantisipasi potensi kecelakaan laut atau konflik sosial antara pihak pelabuhan Marine PT. Kaltim Prima Coal (KPC) dan nelayan Kenyamukan yang masih terdapat menangkap serta memancing di zona merah atau jalur perlintasan kapal-kapal besar.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan. Kejelasan mengenai pemetaan wilayah operasional pelabuhan adalah prioritas utama saat ini. Menurutnya, pemisahan antara area publik dan area terbatas harus dipahami secara mendalam oleh masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kita mau tahu seberapa besar wilayah larangan dan wilayah yang diperbolehkan itu, makanya kita mendorong untuk diadakan sosialisasi karena ada area terbatas khusus bongkar muat dan alur tongkang yang sangat berbahaya,” ujar Wabup Mahyunadi saat ditemui awak media usai rapat.

Lebih lanjut. Kehadiran nelayan atau pemancing di jalur lintasan tongkang sangat berisiko memicu kecelakaan fatal. Dirinya tidak ingin kelalaian kecil berujung pada hilangnya nyawa atau kerusakan sarana prasarana pelabuhan.

Selain aspek keselamatan jiwa, pemerintah juga menaruh perhatian pada hubungan antara warga dan pihak keamanan perusahaan. Seringkali, peneguran yang dilakukan petugas di lapangan memicu ketegangan jika masyarakat merasa tidak mengetahui adanya larangan di titik tersebut.

“Kami tidak ingin terjadi konflik antara nelayan dan security perusahaan saat ada teguran di lapangan, sehingga perlu pendataan yang baik untuk disampaikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sangatta,” tambahnya.

Meski regulasi mengenai Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) pelabuhan sudah ada, faktanya masih banyak masyarakat yang mengabaikan batasan tersebut, karena minimnya informasi visual maupun sosialisasi secara langsung.

Orang nomor dua di Pemkab Kutim itu memastikan, bahwa pemerintah akan segera turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat mengenai zona-zona bahaya tersebut.

“Memang masih ada warga yang beroperasi di titik krusial bagi perusahaan tersebut, maka kebijakan implementasinya harus segera dipastikan dan rencananya segera disosialisasikan setelah lebaran,” pungkasnya.

Rapat yang digelar Selasa (03/03/2026) di Ruang Kapur, Kantor Bupati, Bukit Pelangi kawasan Pemerintahan itu dipimpin langsung Wakil Bupati, Mahyunadi. Hadir perwakilan Dinas Perikanan. Manajemen Kaltim Prima Coal (KPC), serta unsur Forkopimda. (Hn/Az)

Loading