SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyambut positif rencana pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes), Senin (05/10/2026).
Kebijakan pengalihan anggaran penggajian ke Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai tahun depan (2027) ini dinilai akan memperlonggar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga alokasi dana daerah tersebut dapat dialihkan secara maksimal untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kutai Timur.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan, langkah strategis dari pusat itu sangat membantu, karena dapat memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pegawai sekaligus memberi ruang fiskal yang lebih lega bagi pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, Skema baru tersebut diyakini akan membuat efisiensi anggaran daerah berjalan lebih optimal demi kepentingan masyarakat luas.
“Nah itu saya senang. Ya mudah-mudahan tahun depan itu segera dilaksanakan sehingga sampai P3K yang rencananya akan dijadikan CPNS,” ujar orang nomor satu di Pemkab Kutim itu kepada awak media.
Lebih lanjut, Pria kelahiran 05 Februari 1964 itu juga membeberkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 7.000 tenaga P3K dengan status penuh waktu yang bertugas di 18 Kecamatan. Jumlah tersebut mendominasi porsi tenaga honorer dan P3K yang ada di daerah.
Sementara itu, untuk kategori P3K paruh waktu hanya mencatat sebanyak dua orang yang seluruhnya berprofesi sebagai guru. Di lain sisi, pihaknya (Pemkab Kutim) telah memperpanjang masa kerja kedua guru tersebut sejalan dengan adanya wacana kebijakan pusat yang akan mengarahkan P3K paruh waktu menjadi penuh waktu secara bertahap.
“Kedua guru itu sudah kita perpanjang juga, karena kebijakan pemerintah pusat yang paruh waktu itu nanti akan dijadikan, P3K full waktu. Tapi karena hanya ada dua, jadi aman saja,” pungkasnya. (Han/Az/ADV).
![]()


Tinggalkan Balasan