SANGATTA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperketat pengawasan serta evaluasi berkala terhadap ratusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tersebar di Kutim. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan formal maupun nonformal memenuhi standar kelayakan operasional secara berkelanjutan.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim Heri Purwanto Menegaskan, Berdasarkan pendataan terbaru, Kutai Timur tercatat memiliki sekitar 478 PAUD. Kendati demikian, angka tersebut tidak bersifat permanen karena terus mengalami penyesuaian seiring proses verifikasi tahunan.

“Penilaian mencakup pemenuhan standar mutu pelayanan, keaktifan kelembagaan, hingga pemenuhan syarat legalitas dasar. Bagi lembaga yang konsisten memenuhi kriteria, perizinan akan diperpanjang, sedangkan yang tidak memenuhi kriteria bakal ditinjau ulang,” tuturnya saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, Heri menegaskan. Bahwa dengan langkah penataan ini, Pemerintah daerah (Pemda) dalam menjaga mutu layanan pendidikan sejak usia dini, merupakan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, bagi anak-anak kita, oleh karena itu evaluasi data menjadi dasar pemetaan kebutuhan bantuan dan pembinaan sekolah di setiap wilayah.

“Dinamika jumlah lembaga sangat bergantung pada hasil asesmen tim di lapangan,” pungkasnya.

Melalui data dari seluruh PAUD, baik formal maupun nonformal. Menurutnya, saat ini mencapai 478 unit. Dirinya mengaku, Jumlah ini terus berfluktuasi setiap tahunnya mengikuti hasil evaluasi terkait kelayakan perpanjangan izin operasional. (Han/Az/ADV)

Loading